Sosialisasi di Unkrit Poso, Matindas Ajak Mahasiswa Berperan Tanggulangi Stunting
Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J. Rumambi saat menghadiri agenda dihadiri oleh Rektor Unkrit Yulian Rinawati Taaha, civitasakademika Unkrit dan perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Poso, Sulawesi Tengah, Senin (23/9/2024). Foto: Ist/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J. Rumambi memberikan sosialisasi peduli stunting kepada mahasiswa Universitas Kristen Tentena (Unkrit) di Poso, Sulawesi Tengah. Dalam sosialisasi tersebut, Matindas mengajak mahasiswa Unkrit untuk dapat mengisi kemerdekaan dengan berbagai kontribusi positif sebagai agen perubahan dalam masyarakat.
"Kemerdekaan adalah jembatan emas bagi Bangsa Indonesia, pemuda memiliki peran strategis untuk mengisinya," kata Matindas dalam agenda yang juga dihadiri oleh Rektor Unkrit Yulian Rinawati Taaha, civitasakademika Unkrit dan perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Poso, Sulawesi Tengah, Senin (23/9/2024).
Dalam keterangan kepada Parlementaria, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengajak mahasiswa untuk memanfaatkan ilmu dan keahlian di berbagai bidang untuk ikut serta berperan menanggulangi stunting. Sebab, peran mahasiswa dinilai sangat penting untuk masa depan generasi bangsa yang lebih sehat, berkualitas, berkompeten dan berdaya saing, menjelang Indonesia emas 2045.
"Kami mengajak mahasiswa untuk terlibat dalam gerakan nasional yang mendukung penurunan angka stunting di Indonesia," tutur Legislator Dapil Sulawesi Tengah ini. Selain memberikan sosialisasi, Matindas juga menyerahkan bantuan beasiswa KIP kepada 22 mahasiswa Universitas Kristen Tentena.
Sebagai Informasi, angka prevalensi stunting di Indonesia terus menurun sejak tahun 2021. Pada tahun 2021 angka prevalensi stunting di Indonesia menyentuh 24,5 persen, 2022 di angka 21,6 persen, 2023 berada pada 21,5 persen. Meski turun, angka ini belum sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu di bawah 20 persen. (bia/rdn)